Akhirnya saya tergerak juga menulis perihal ini di blog. Saya baru saja membaca sebuah berita beberapa hari lalu yang sudah saya bookmark terlebih dahulu.
Pada berita tersebut dikatakan disuatu instansi pemerintah dikabarkan sempat terjadi pelarangan penggunaan colokan listrik untuk digunakan oleh pengunjung dengan menuliskan larangan tersebut di atas kertas pemberitahuan.
Saya jadi ingat akan kasus pencurian listrik beberapa waktu lalu. setidaknya begitulah kasus itu disebut. Bukan pencurian listrik dari tiang listrik untuk digunakan secara ilegal ya, namun penggunaan colokan listrik untuk kebutuhan biasa.
Berkaca pada kasus tersebut,saya mulai membiasakan diri dimana pun saya berada selain di rumah dan tempat saya bekerja untuk bertanya terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik yang tersedia. Siapa yang mau jika hanya karena ini nanti kita jadi dikasuskan oleh si pemilik sebagai tindakan pencurian listrik. males banget kan??